Jasa Notaris Masuk Jasa Apa Di Pph 23 - Selamat datang di web kami. Pada saat ini admin akan membahas tentang jasa notaris masuk jasa apa di pph 23.
Jasa Notaris Masuk Jasa Apa Di Pph 23. Dari ketentuan diatas yang sering menimbulkan perlakuan pemotongan yang kurang tepat adalah karena dalam kedua pasal tersebut terdapat. Selama ini yang umum diketahui adalah pph pasal 21 sebagai pajak yang dikenakan. Jenis jasa yang merupakan objek pph 23 yaitu jasa yang dilakukan oleh badan berupa: Jasa lain, di atur di pmk 141 tahun 2015.
Notaris dikenal memiliki banyak sumber penghasilan. Pph 23 jasa notaris serenade33 updated 8 years, 2 months ago 4 members. Berdasarkan laman resmi direktorat jenderal pajak (djp), pajak penghasilan pasal 23 atau yang biasa disebut pph 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, maupun hadiah dan penghargaan, tentunya selain nominal yang telah dipotong oleh pph pasal 21. Pmk ini memberikan rincian jenis jasa lain apa saja yang harus di potong pph pasal 23, yaitu: Dengan memahami ketentuan pph pasal 23 di atas, pemahaman anda tentang segala hal terkait pajak yang berasal dari modal, penyerahan jasa, hadiah, dan penghargaan akan semakin lengkap.
Jasa Notaris Masuk Jasa Apa Di Pph 23
Berikut 60 jenis jasa lain yang dikenakan pph 23 tersebut: Hal berbeda terjadi jika jasa titip merupakan usaha sampingan, misalkan telah mempunyai usaha jual beli pakaian atau toko bangunan yang menggunakan tarif pph umkm sesuai pp 23 tahun 2018. 3.076.923 (sudah termasuk pph 23) Faktanya memang banyak notaris yang mapan secara finansial. Jenis jasa yang merupakan objek pph 23 yaitu jasa yang dilakukan oleh badan berupa: Jasa Notaris Masuk Jasa Apa Di Pph 23.
Sebelumnya terdapat 27 jenis jasa lain berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 244/pmk.03/2008 ( baca artikel pph pasal 23 dan contoh soalnya ), sekarang berdasarkan pmk 141/pmk.03/2015 menjadi 60 jenis. Sudah jamak kita menemukan bendahara memotong. Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong pajak penghasilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21. Dan karena banyaknya sumber itu, pelaporan spt tahunannya juga tidak sesederhana karyawan swasta, asn, bahkan usahawan. Jasa lain yang yang merupakan objek pph 23 diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 41/pmk.03/2015. Penting bagi penyedia dan pembeli jasa mengetahui pph pasal 23.
Ekspedisi Di Bukti Potong Pph 23 Termasuk Jasa Apa Nct Jasa Ekspedisi By NCT
Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong pajak penghasilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21. Tidak semua jasa merupakan objek pajak penghasilan pasal 23 atau pph pasal 23 guys. Objek pph pasal 23 tidak hanya atas jasa, untuk penjelasannya klik di sini objek pph pasal 23. Dalam pasal 23 uu pph disebutkan : Faktanya memang banyak notaris yang mapan secara finansial. Ekspedisi Di Bukti Potong Pph 23 Termasuk Jasa Apa Nct Jasa Ekspedisi By NCT.